|
[Perhatian!] Informasi ini diperuntukan bagi anda yang
ingin segera mendapatkan solusi mengatasi permasalahan kartu kredit atau yang sedang membutuhkan modal.
FAQ : Frequently Answered Questions
Berikut ini adalah FAQ (Frequently Asked Questions) yang sering ditanyakan kepada saya sehubungan dengan solusi kartu kredit bermasalah.
Q : Solusi kartu kredit bagaimana yang saya tawarkan?
A : Kami adalah suatu Badan Hukum (BH) yang ada di Malang, di mana BH ini bertujuan untuk membantu pembayaran tagihan kartu kredit, dengan cara menghindarkan minimum payment 10% dan merubahnya menjadi fee sebesar 3.5% dari tagihan kartu kredit, serta menghindarkan bunga kartu kredit di billing berikutnya dengan cara membayar full semua tagihan kartu kredit.
Q : Masalah apa saja yang termasuk kartu kredit “bermasalah” tersebut?
A : Disebut bermasalah jika anda terbebani dengan minimum payment sebesar 10% dari tagihan kartu kredit anda. Atau, jika anda merasa hutang anda tidak lunas-lunas padahal anda sudah 1-2 tahun bayar minimum payment terus. Sebagai info tambahan, meski kartu kredit anda tidak bermasalah, anda tetap bisa memanfaatkan dana kartu kredit anda untuk dipakai sebagai modal usaha, lalu melakukan pembayaran fee minimal sebesar 3% dari tagihan tersebut lewat BH ini. Dengan catatan, profit dari usaha anda tersebut harus lebih besar dari 3%, supaya anda bisa bayar fee ke BH menggunakan profit dari usaha anda.
Q : Apakah setelah BH membayar lunas tagihan kartu kredit, lalu pemegang kartu kredit melakukan pembayaran cicilan tetap kepada BH?
A : Tidak, karena sistem yang digunakan BH ini bukan seperti Personal Loan (PL) atau Kredit Tanpa Agunan (KTA). Setelah BH membayar full tagihan kartu kredit tersebut, BH akan menggesek lagi kartu kredit tersebut maksimal sebesar nominal yang dibayarkan untuk tagihan kartu kredit tersebut. Jadi tagihan kartu kredit tersebut tidak akan membengkak, tapi justru tetap, dan bahkan bisa berkurang jika fee yang dibayarkan lebih dari 3% dari tagihan kartu kredit.
Q : Bagaimana cara kerja BH ini?
A : Setelah anda terima billing, paling lambat 1 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo, anda bayar fee ke BH minimal sebesar 3.5% dari tagihan yang tertera di billing kartu kredit anda tersebut, dan meninggalkan kartu kredit anda ke BH sebagai jaminan, supaya BH bisa membayar full tagihan anda. Kemudian setelah tanggal jatuh tempo, BH akan menggesek kartu kredit anda maksimal sebesar nominal yang dibayarkan BH sesuai dengan billing anda, baru setelah itu anda bisa ambil kembali kartu kredit anda.
Q : Misalnya, limit kartu kredit saya 10 juta, lalu ada tagihan 9 juta, bagaimana gambaran pembayarannya?
A : Jika anda bayar fee saja, maka, yang harus anda bayarkan adalah sebesar 280 ribu (oleh BH akan dibulatkan ke atas), sehingga, tagihan anda di billing berikutnya akan tetap 9 juta. Namun, jika anda bayar lebih dari fee, misalkan anda bayar 500 ribu, maka, tagihan anda bulan depan akan berkurang menjadi Rp 8.815.000,- (berkurang sebesar 185 ribu, yang merupakan selisih dari 500 ribu dikurangi 280 ribu). Perlu diingat bahwa tagihan baru tersebut tidak akan kena bunga kartu kredit, karena tagihan anda sebelumnya yang 9 juta tersebut sudah dibayar full oleh BH.
Q : Apa keuntungan BH ini dengan menyediakan layanan ini kepada pemegang kartu kredit?
A : Keuntungan yang diterima adalah bagi hasil untuk fee sebesar 3.5% dari total tagihan kartu kredit, di mana 3.5% tersebut masih di-share lagi dengan bank penyedia mesin gesek kartu kredit.
Q : Apa kelebihan BH ini dengan sistem “gali lubang, tutup lubang” yang banyak dilakukan oleh pemegang kartu kredit?
A : Perbedaannya adalah anda cukup melakukan pembayaran ke BH ini saja, tanpa perlu bayar ke masing-masing bank penyedia kartu kredit, karena justru BH ini yang akan membayarkan tagihan anda kepada masing-masing bank penyedia kartu kredit anda. Tidak perlu antri, tidak perlu datang sendiri ke bank masing-masing, dan tidak perlu tarik tunai berkali-kali seperti yang dilakukan saat “gali lubang, tutup lubang” (padahal untuk tarik tunai pun ada fee nya, rata-rata sebesar 2,75% dari nominal yang ditarik). Fee untuk BH ini hanya 3.5%, jadi dengan selisih cuma 0,75% saja, anda sudah terhindar dari kesibukan yang akan anda hadapi jika anda melakukan “gali lubang, tutup lubang“.
Q : Apa kelebihan BH ini dibandingkan dengan solusi yang disediakan oleh pengacara?
A : Perbedaan paling penting adalah status anda di Bank Indonesia (BI). Jika anda menggunakan jasa pengacara untuk mengatasi masalah kartu kredit anda, maka yang terjadi adalah pengacara akan menghilangkan bunga kartu kredit anda, dan pengacara akan membebaskan anda untuk membayar tagihan kartu kredit anda tersebut dalam bentuk cicilan tetap yang anda tentukan sendiri jumlahnya, sehingga durasi cicilan tetap tersebut dipengaruhi oleh besarnya hutang anda dibagi dengan besarnya cicilan tetap anda tersebut. Kerugiannya adalah status anda di bank penyedia kartu kredit tersebut menjadi black list, sehingga jika ada proses BI checking terhadap diri anda, akan terlihat bahwa anda di-black list oleh BI, sehingga anda tidak bisa lagi melakukan pengajuan kredit apa pun lewat bank (misalnya KPR, kredit mobil, dan sebagainya). Dan yang lebih memberatkan lagi, fee untuk pengacara tersebut tidak murah, karena rata-rata fee yang diminta oleh pengacara tersebut adalah 20% hingga 30% dari hutang kartu kredit anda. Jadi, sudah mahal, kena black list BI lagi! Beda dengan cara BH ini, karena track record anda akan jadi bagus, dikarenakan pembayaran anda selalu full payment, berapa pun tagihan kartu kredit anda.
Q : Apakah BH ini legal?
A : Ya, tentu saja, karena ini benar-benar BH yang terdaftar dan memiliki nomor badan hukum. Semua proses yang dilakukan oleh BH ini tidak ada satu pun yang melanggar hukum. Kelebihan lain BH ini adalah memiliki 7 buah mesin gesek kartu kredit, sehingga data transaksi yang tampil di billing kartu kredit tidak akan selalu sama.
Q : Apakah BH tersebut cuma ada di Malang?
Setahu saya, berdasarkan informasi yang saya dapat di kota-kota besar lainnya, BH yang memiliki fungsi sama persis dengan BH kami. Namun bila memang Anda mengalami kesulitan untuk datang ke Malang, maka berkas dan persyaratan bisa Anda kirimkan menggunakan jasa pengiriman TIKI. Hubungi kami melalui email.
Q : Apa syarat-syaratnya untuk bisa mendapatkan layanan BH ini?
A : Anda harus bawa semua kartu kredit anda, semua billing terakhir kartu kredit anda, dan KTP anda. Dan yang paling penting lagi, status kartu kredit anda harus masih dalam keadaan aktif, tidak terblokir, dan belum ditutup. Kartu kredit yang bisa di-handle pembayarannya oleh BH ini adalah kartu kredit jenis Visa, MasterCard, dan BCA Card. Khusus kartu cicilan dan kartu kredit AMEX (American Express) tidak bisa di-handle.
Q : Bagaimana jika status kartu kredit saya terblokir sementara karena saya belum melakukan pembayaran terakhir dan sudah lewat jatuh tempo?
A : Kartu kredit anda tersebut masih bisa “diselamatkan” oleh BH ini dengan syarat anda tidak terlambat lebih dari 2 minggu dari tanggal jatuh tempo pembayaran terakhir. Jika anda belum melakukan pembayaran minimum lebih dari 2 minggu sejak tanggal jatuh tempo di billing terakhir, maka anda harus melakukan pembayaran minimum tersebut lebih dahulu, dan memastikan bahwa kartu kredit anda sudah bisa dipakai lagi. Jika anda sudah terlambat 3 bulan atau lebih, berarti kartu kredit anda akan terblokir PERMANEN, sehingga anda akan didatangi oleh debt collector, dan di-black list oleh BI.
Q : Berapa lama saya harus bayar ke BH ini?
A : Anda bisa sampai kapan saja menggunakan layanan BH ini, tidak ada ikatan durasi apa pun. Selama anda sudah registrasi di BH ini, maka kapan saja anda mau pakai jasa BH ini lagi, anda bisa melakukannya lagi dan lagi. 1 hal yang pasti, jika anda tidak bayar FULL tagihan kartu kredit anda, maka akan jauh lebih “MURAH” jika anda menggunakan jasa BH ini. Dan sebaliknya, jika anda mau bayar FULL tagihan kartu kredit anda, anda tidak perlu menggunakan jasa BH ini, karena fungsi utama dari BH ini adalah meringankan beban pembayaran tagihan kartu kredit anda.
Q : Bagaimana jika saya tinggal di luar kota Malang?
A : Tidak masalah, kami akan kirimkan surat melalui kurir (TIKI). Sedangkan untuk pembayaran tiap bulan, anda bisa melakukannya via transfer ke rekening BCA milik BH. Hubungi email kami untuk kelanjutannya.
Jika ada pertanyaan lain, jangan ragu untuk tanyakan langsung kepada saya via YM (wawan_mlg) atau call HP saya di nomor 08123313034 / 0341-7588356
Best Regard,
Dewanto
(admin@teamsukses.net)
YM : wawan_mlg@yahoo.com
08123313034 / 0341 7588356
|